Status Gunung Semeru Turun, Masa Tanggap Darurat Dievaluasi

JagatBisnis.comStatus Gunung Semeru diturunkan, dari Level IV atau Awas menjadi Level III atau Siaga. Maka, masa tanggap darurat 14 hari yang ditetapkan pascastatus Gunung Semeru turun akan dievaluasi.

“Hal tersebut nantinya akan menjadi evaluasi bagi pemerintah dalam masa tanggap darurat yang terjadi di Kabupaten Lumajang,” kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Sabtu (10/12/2022).

Baca Juga :   Masa Tanggap Darurat Erupsi Semeru Berakhir, Kini Masuk Transisi Darurat 90 Hari

Meski demikian, dia menyatakan hingga saat ini masa tanggap darurat masih tetap berjalan. Karena pengelolaan pengungsian yang dilakukan masih dalam tahapan untuk mulai kembali ke tempat tinggal masing-masing. Terutama bagi masyarakat yang telah mendapatkan hunian relokasi di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro.

“Bagi yang sudah mendapatkan relokasi hunian tetap, maka kami akan mengarahkan kepada mereka semua untuk kembali ke rumah masing-masing.
Sedangkan, untuk warga yang masih belum mendapatkan hunian relokasi, kami akan segera memasukkan dalam tenggang waktu maksimal pada 13 Desember 2022,” terangnya.

Baca Juga :   Gunung Semeru Erupsi, Masyarakat Diminta Mengungsi

Dia menjelaskan, beberapa validasi data sekarang sedang dilakukan dengan melibatkan RT/RW dan Kepala Desa maupun camat. Karena nantinya akan dilakukan penambahan hingga 200 keluarga (KK) yang itu merupakan sisa dari 1.200 KK yang sudah masuk.

Baca Juga :   Aktivitas Gunung Semeru Masih Didominasi Gempa Guguran dan Erupsi

“Masyarakat yang perlu mendapatkan informasi terkait dengan relokasi hunian bisa langsung hubungi kepala desa di balai desa masing-masing, baik di Desa Supiturang-Kecamatan Pronojiwo maupun Desa Sumberwuluh di Kecamatan Candipuro, atau ke BPBD yang sekarang masih berada di Balai Desa Penanggal,” tutupnya. (*/esa)