Terkait Kasus Garuda, KPK Panggil 2 Eks Anggota DPR

Ilustrasi Gedung KPK Foto: Kompas.com

JagatBisnis.com –   KPK memanggil dua mantan anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Atte Sugandi dan Azam Azman. Keduanya akan diperiksa terkait dugaan suap pengadaan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia tahun 2010-2015.

“Pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi pengadaan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Periode 2010-2015,” kata plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (24/11).

Ali tidak membeberkan materi apa yang akan digali dari para saksi tersebut. Ia hanya menyebut bahwa kedua saksi itu rencananya akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga :   Kasus Korupsi di Ambon, KPK Cegah 3 Orang Pergi ke Luar Negeri

Belum ada pernyataan dari para saksi yang dipanggil tersebut.

Baca Juga :   KPK Buka Pintu Kerja Sama dengan Lembaga Novel Baswedan Cs

Dalam kasus ini, KPK sudah mencegah dua orang ke luar negeri. Salah satunya adalah Anggota DPR RI periode 2009-2014, Chandra Tirta Wijaya. Kasus ini juga merupakan pengembangan dari perkara yang telah ditangani KPK sebelumnya.

Adapun dalam pengembangan kasus tersebut, KPK menduga terdapat suap nilainya hingga Rp 100 miliar. Hal tersebut yang tengah diusut oleh penyidik KPK.

Baca Juga :   Saksi dari Imigrasi Cerita Terhapusnya Red Notice Djoko Tjandra

“Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp 100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi,” kata Ali beberapa waktu lalu.

Namun, KPK belum mengumumkan konstruksi perkara maupun tersangka baru dalam kasus ini. (tia)

MIXADVERT JASAPRO