Minuman Keras Dilarang di Piala Dunia 2022

JagatBisnis.com – Gaung Piala Dunia 2022 belum terasa kemeriahannya dan terbilang sepi dari pemberitaan positif. Padahal perhelatan turnamen sepak bola empat tahunan ini bakal berlangsung pada 20 November 2022 mendatang. Tapi H-1 jelang pertandigan pertama, Badan sepak bola dunia (FIFA) melarang minum bir beralkohol dijual di delapan stadion Piala Dunia Qatar 2022.

Baca Juga :   Puluhan Botol Miras dari China Disita Polisi

Hal ini disampaikan dua hari sebelum kickoff Piala Dunia 2022 pekan ini, dikutip dari DailyMail, Sabtu (18/11/2022). Tentunya larangan itu sangat mengejutkan sebagian besar penggemar. Penggemar Inggris yang sudah berada di Qatar marah dan mengecam sikap FIFA atas larangan minuman keras, setelah mendapat tekanan dari keluarga kerajaan Qatar.

Karena FIFA sebelumnya meyakinkan penggemar, meskipun undang-undang alkohol negara itu ketat tapi penggemar dapat membelinya sambil menikmati permainan. Apalagi, penggemar tidak dapat membawa alkohol ke Qatar, bahkan dari bagian bebas bea bandara. Alkohol hanya dijual di bar di beberapa hotel.

Baca Juga :   Ada Keterkaitan Antara Netizen Indonesia Tidak Sopan dengan Perpres Miras

Padahal, penggemar telah menghabiskan ribuan poundsterling untuk membeli tiket penerbangan dan penginapan. Sayangnya, mereka tidak bisa menikmati pertandingan sambil minum minuman keras. Piala Dunia 2022 dianggap telah hancur dan FIFA seharusnya tidak menyerah. (*/els)

MIXADVERT JASAPRO