Kasus Gagal Ginjal Anak Mulai Diselidiki Kejagung

JagatBisnis.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjawab masalah kasus gagal ginjal pada anak yang dikala ini mulai diselidiki oleh Kejaksaan Agung.

Kepala BPOM, Penny K. Lukito, sudah menemui Jaksa Agung, ST Burhanuddin, buat memohon bantuan penegakan hukum peredaran obat ilegal yang menimbulkan terbentuknya penyakit ginjal akut pada anak.

Kejagung sudah menerima 3 SPDP ataupun Surat Perintah Dimulainya Penyidikan di permasalahan gagal ginjal akut pada anak.

Kejagung membuka peluang memerangkap korporasi dalam permasalahan itu. Ahmad Sahroni berkata, dirinya mensupport Kejagung buat mengusut tuntas permasalahan gagal ginjal pada anak. Beliau memohon pengusutan dicoba dengan cara cepat (tia)