Polisi Tangkap Pelaku yang Pukul Mahasiswa dengan Tongkat Baseball

Ilustrasi Borgol

JagatBisnis.com – Polisi langsung menahan WF, pria yang memukul pengendara mobil dengan tongkat baseball beberapa hari lalu di Surabaya, Jawa Timur.

Sempat buron dan terus melarikan diri, pelarian WF terhenti di pintu tol Semarang saat disergap tim Resmob Polrestabes Semarang yang diperbantukan.

“WF ditetapkan sebagai tersangka, dia dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara di atas 4 tahun,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana dikonfirmasi Selasa (15/11/2022).

Baca Juga :   Polisi Cokok Petani di Sumsel karena Garap Ladang Ganja

WF melakukan penganiayaan terhadap R seorang mahasiswa asal Surabaya. Video penganiayaan tersebut viral di media sosial.

Baca Juga :   Pulang dari Malaysia, Suami Bawa Sabu dan Ekstasi

Menurut Mirzal, penganiayaan dipicu karena tersangka emosi karena masalah senggolan saat parkir. Pelaku dan korban sempat adu mulut dengan posisi pelaku membawa tongkat baseball.

“Saat pelaku akan masuk mobil, pelaku memukulkan tongkat baseball mengenai pipi sebelah kanan korban,” terangnya.

Baca Juga :   Bikin Surat Antigen Palsu, Dua Oknum Petugas Bandara Soetta Dibekuk Petugas

“Tersangka menyesali perbuatannya dan siap menjalani proses hukum,” sambungnya.

WF ditangkap pada Minggu (13/11/2022) malam pukul 23.00 WIB di gerbang Tol Semarang oleh tim Jatanras Polrestabes Surabaya dibantu Resmob Polrestabes Semarang dan tim PJR Polda Jateng. (tia)

MIXADVERT JASAPRO