Perkuat Fintech, Kemendagri Upayakan Penerapan Digital ID

JagatBisnis.com –  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) fokus menggalakkan penerapan Identitas Kependudukan Tunggal (IKD) atau Digital ID yang aman dan dapat dipercaya.

Model data kependudukan ini dinilai bisa membantu banyak hal, termasuk memperkuat industri perbankan dan keuangan, seperti financial technology (fintech).

“Digital ID mampu memberikan perlindungan kepada konsumen melalui kerja sama strategis antara pemerintah dengan swasta,” kata Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Senin (14/11/2022).

Baca Juga :   Kemendagri Kebut Persiapan Peresmian Provinsi Papua Tengah

Sebelum mengarah ke Digital ID, kata Zudan, pihaknya terus bertransformasi dan terus berproses untuk mencapainya. Transformasi yang menjadi bukti adalah bagaimana output 24 dokumen kependudukan berubah menjadi data, berlanjut simplifikasi proses pencetakan dokumen, dan transformasi dimulai dengan menerapkan tanda tangan elektronik.

Baca Juga :   Kemendagri Buka Peluang Sama dengan DPRD DKI Terkait Usulan Calon Pj Gubernur DKI

“Kami juga mendorong berbagi pakai data dalam bentuk perjanjian kerja sama pemanfaatan data dengan berbagai lembaga. Proses ini disebut tidak mudah. Meski ketika pertama kali ini dilaksanakan kesiapan data baru kisaran 60 persen. Tetapi perubahan tidak akan pernah mau menunggu kita untuk siap,” papar Zudan.

Baca Juga :   Matangkan PKPU, Dirjen Polpum Bahtiar Wakili Pemerintah

Zudan menjelaskan, transformasi Digital ID harus mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada pada sektor fintech. Sekaligus, memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumennya.

“Karena Identitas Kependudukan Digital dapat menjadi sumber data yang aman dan reliable dalam proses verifikasi dan otentifikasi,” pungkas dia. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO