Harga Tiket Kereta Api Naik Dibantah KAI

JagatBisnis.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI membantah kabar adanya rencana kenaikan harga tiket kereta api jarak jauh (KAJJ). Dipastikan harga tiket tidak ada kenaikan. Karena tarif KA Komersial sifatnya fluktuatif menyesuaikan dengan demand dari pelanggan.

Baca Juga :   Turunkan Penumpang Karena Belum Booster, Ini Penjelasan KAI

“Kami juga memastikan tarif KA selalu berada dalam tarif batas bawah (TBB) hingga tarif batas atas (TBA) yang telah ditetapkan,” kata Kepala Humas KAI Joni Martinus, Kamis (27/10/2022).

Dia menjelaskan, untuk KA yang sifatnya Public Service Obligation (PSO), tarifnya selalu tetap sesuai dengan tarif yang telah ditentukan oleh pemerintah. Untuk memberikan alternatif, pihaknya juga menjual tiket ke berbagai tujuan dalam berbagai kelas dan subkelas. Hal ini dilakukan agar pelanggan dapat memilih tarif yang diinginkan sesuai dengan kebutuhannya.

Baca Juga :   Kolaborasi KAI dan Ditjen Dukcapil Verifikasi Data Calon Penumpang KA

“Kamijuga menyediakan tarif khusus di mana pelanggan dapat membeli tiket dengan tarif lebih murah khusus untuk rute dan KA-KA tertentu. Bahkan, tiket KA dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access atau loket stasiun maksimal dua jam sebelum keberangkatan,” tutup Joni. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO