BSSN: IVV Nasional Harus Dilindungi dari Serangan Siber

JagatBisnis.com –   Cyber security pada Infrastruktur Informasi Vital (IIV) nasional harus diamankan. Sebab bila terjadi gangguan akan berdampak pada pelayanan publik dan kepentingan umum. Demikianlah dikatakan Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ariandi Putra pada acara ISACA Governance, Risk Management, Assurance, and Cyber Security (GRACS) Summit 2022 di Jakarta, dikutip Sabtu (15/10/2022).

Menurut dia, IIV adalah sistem elektronik yang memanfaatkan teknologi informasi atau teknologi operasional, baik berdiri sendiri maupun saling bergantung dengan sistem elektronik lainnya dalam menunjang sektor strategis. Jika terjadi gangguan, kerusakan, atau kehancuran pada infrastruktur dimaksud berdampak serius terhadap kepentingan umum, pelayanan publik, pertahanan dan keamanan, atau perekonomian nasional,”

“Pelindungan IIV Nasional tertuang dalam Perpres Nomor. 82 Tahun 2022 yang merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap sektor strategis. Tujuan dibentuknya Perpres IIV adalah untuk mencegah terjadinya gangguan, kerusakan, dan kehancuran pada IIV akibat serangan siber. Selain itu juga untuk meningkatkan kesiapan dalam menghadapi insiden siber dan mempercepat pemulihan dampak dari insiden siber,” paparnya.

Ariandi menjelaskan, sesuai amanat Perpres IIV, pihaknya berperan sebagai koordinator dalam penyelenggaraan pelindungan IIV. Pihaknya sebagai koordinator berkerjasama dengan berbagai sektor, seperti Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Keuangan(Kemenkeu), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan berbagai sektor lainnya.

“Sektor-sektor IIV terdiri dari sektor administrasi pemerintahan, energi, transportasi, keuangan, kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, pangan, pertahanan, dan sektor lain yang ditetapkan oleh Presiden,” pungkasnya. (*/esa)