Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan, 8 Anggota Polri Diperiksa

Ilustrasi Foto: CNN Indonesia

JagatBisnis.com Polri tengah menyelidiki permasalahan dugaan korupsi dalam pemakaian jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan. Keseluruhan terdapat 8 anggota Polri yang ditilik terpaut permasalahan itu.

” 8 Saksi dari anggota Polri,” ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah pada reporter, Selasa( 11/ 10).

Bersumber pada data yang dikumpulkan, 8 anggota Polri termasuk Brigjen Hendra Kurniawan, turut terbang ke Jambi buat menemui keluarga Brigadir Yosua.

Selanjutnya catatan kedelapan anggota Polri yang ditilik;

1. HK( Brigjen Hendra Kurniawan)

2. AN( Kombes Agus Nurpatria)

3. SUS( Kombes Susanto)

4. RS( AKP Rifaizal Samual)

5. FRP( Bripda Fernanda Eka Prasetya)

6. SMH( Briptu Sigid Mukti Hanggono)

7. PEG( Briptu Putu)

8. MM( Briptu Mika)

Nurul berkata, terdapat pula 14 saksi lain yang berasal dari aviasi ataupun pihak yang lain. Mereka bernama samaran DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN serta AH. Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, pihaknya saat ini tengah memahami terdapatnya asumsi perbuatan kejahatan korupsi dalam pemakaian pesawat jet pribadi tipe T7 atau JAB oleh Brigjen Hendra. Jet pribadi itu dipakai Hendra buat melambung kembali berangkat dari Jakarta- Jambi pada 11 Juli 2022.

” Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar/ eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/ JAB,” jelas Ramadhan.

Brigjen Hendra sendiri sudah dicoba pengecekan pada Jumat( 7/ 10) lalu di Mako Brimob Polri, Kelapa 2, Depok, Jawa Barat. Pengecekan itu dicoba sepanjang 6 jam mulai jam 08. 00- 14. 00 Wib. (tia)