Polisi Mengaku Menggunakan Gas Air Mata Kadaluarsa di Tragedi Kanjuruhan

ILustrasi gas air mata

JagatBisnis.com Polri akhirnya membenarkan memakai gas air mata yang telah basi dalam kejadian di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Sebagian gas air mata yang ditembakkan dikala kejadian itu kedaluwarsa pada 2021.

” Ya ada beberapa yang diketemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa ya. Saya belum tahu jumlahnya tapi masih didalami oleh labfor,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada reporter, Senin( 10/ 10).

Dedi menarangkan, terdapat 3 tipe gas air mata yang dipakai pihaknya dalam insiden itu. 3 tipe gas air mata itu bercorak hijau, biru serta merah. Gas air mata dengan selongsong bercorak hijau cuma memunculkan suara serta asap. Sedangkan, buat berangus bercorak biru dengan tingkat menengah. Terakhir, terdapat pula dengan selongsong gas air mata yang bercorak merah. Gas air mata itu diucap ialah kadar sangat besar yang bisa menimbulkan iritasi pada mata serta pernapasan. Tetapi cuma bersifat sementara.

” Tapi sebagaian besar yang digunakan adalah ini. Ya tiga jenis ini yang digunakan,” terangnya.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memperoleh penemuan mencengangkan terpaut Kejadian Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu( 10/ 10). Perihal ini terpaut gas air mata. Anam berkata, grupnya menemukan informasi gas air mata yang dipakai petugas kala kekacauan terjadi di Kanjuruhan sudah kedaluwarsa. Ini lagi didalami.

” Ya, jadi soal yang kedaluwarsa itu datanya memang kita dapatkan, tapi memang perlu pendalaman,” ucap Anam dikala dihubungi reporter, Senin( 10/ 10).

Informasi kedaluwarsa itu diterima dari tabung- tabung yang ditemui di TKP. (tia)