Operasi Sikat Musi 2022, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor

JagatBisnis.com – Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus tersangka kasus pencurian motor (Curanmos). Agus Bahtiar alias Agus (27), warga Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang ditangkap dalam Operasi Sikat Musi 2022.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban Heriyanto (31), warga Dusun I, Desa Menten, Kecamatan Rambutan, Banyuasin. Aksi kejahatannya dilakukan, Sabtu (1/10/2022) lalu sekitar pukul 23.00 WIB di depan minimarket di Simpang 4 Bakaran, tepatnya Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Talang Putri, Plaju Palembang.

“Dalam melancarkan aksinya, tersangka bersama sejumlah rekannya bertemu korban di TKP dan langsung melakukan pengeroyokan. Karena takut, korban pun melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor di lokasi kejadian,” ujar Tri, Kamis (6/10/2022).

Dia menambahkan, adapun jenis sepeda motor yang berhasil diambil adalah sepeda motor Honda Vario dengan Nopol BG 5584 JAU. Atas kejadian itu, korban pun langsung melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO