JagatBisnis.com – Pasangan suami istri di Bandung Barat bernama samaran YK serta LF diresmikan selaku tersangka oleh polisi. Mereka menyiksa seseorang asisten rumah tangga( ART) bernama samaran R.
Polisi menguak, 2 pelaku ialah pegawai swasta.
” Sementara ini kan kita masih melakukan pemeriksaan, itu kan informasinya karyawan( swasta) kan, kita sedang dalami,” tutur Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhila dalam bertemu pers, Senin( 31/ 10).
Belum dipaparkan dengan cara rinci pekerjaan dari pelaku. Tetapi kekerasan itu dicoba para pelaku memakai tangan kosong serta peralatan rumah tangga.
” Ya, nanti kami laporkan lebih lanjut tapi yang pasti keduanya masih bekerja,” cakap ia.
Dalam bertemu pers itu, kedua tersangka dihadirkan. Mereka mengenakan pakaian tahanan warna oranye serta diborgol.
(tia)