Pekan Depan, Irjen Ferdy Sambo akan Jalani Sidang Etik

Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo Foto: Fin.co.id

JagatBisnis.com –  Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang etik. Rencananya pekan depan mantan Kadiv Propam itu akan disidang terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Kemungkinan besar Irjen Ferdy Sambo akan dipecat sebagai anggota Polri.

Baca Juga :   Terkait Kematian Brigadir J, Komnas HAM Periksa Ponsel Irjen Ferdy Sambo

“Masih dalam pemberkasan, insyaAllah dalam waktu dekat akan dilakukan sidang kode etik,” jelas Irwasum Polri yang juga Ketua Timsus Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8).

Agung menyampaikan kemungkinan besar, sidang etik untuk Irjen Ferdy Sambo akan dilakukan pekan depan.

Baca Juga :   Usai Diperiksa Komnas HAM, Bharada E Bungkam

“Tidak bisa minggu ini, mungkin minggu berikutnya,” tutur dia.

Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dikenakan pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

Baca Juga :   Komnas HAM akan Periksa Jenis Luka Brigadir J Sebelum dan Sesudah Autopsi

Total ada lima tersangka dalam kasus ini, empat lainnya ialah Putri Chandrawathi Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Mereka juga dikenakan Pasal 340 Sub 338 Jo 55 dan 56 KUHP.(mus)