Demi Proyek Pemprov DKI, Wagub Tidak akan Lakukan Penggusuran kepada Masyarakat

Wakil Gubernur DKI DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria

JagatBisnis.com –   Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melaporkan pihaknya sesungguhnya tidak akan melakukan penggusuran terhadap masyarakat untuk proyek Pemprov DKI. Riza mengatakan sepanjang ini yang dicoba merupakan memindahkan warga supaya memperoleh tempat bermukim lebih bagus.

Perihal ini di informasikan oleh Riza menjawab permintaan Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) yang memohon Gubernur Anies Baswedan buat mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) No 207 Tahun 2016 mengenai Razia Pemakaian atau Penguasaan Tanah Tanpa Izin. Ketentuan ini sedang digunakan dalam melaksanakan penggusuran.

” Prinsipnya Pemprov DKI Jakarta tidak ingin dan tidak akan menggusur warganya. Justru kita akan mencarikan tempat yang baik, tempat yang layak bagi seluruh warga Jakarta,” ucap Riza di Lapangan Banteng, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/8/ 2022).

Pengadaan tempat bermukim lebih pantas ini disebutnya lewat pembangunan Rumah Susun( Rusun). Masyarakat yang terdampak penggusuran hendak memperoleh prioritas buat menempatinya.

” Jadi kita terus melakukan upaya menghadirkan rumah susun yang layak huni bagi kepentingan warga,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Riza pula melaporkan permohonan KRMP disebutnya hendak ditindaklanjuti walaupun Biro Hukum Pemprov melaporkan tidak dapat mencabut ketentuan itu di sisa era kedudukan Anies yang cuma tertinggal 2 bulan lagi.

” Ya nanti akan kita tindak lanjuti ya. Jadi kalau memang itu,” jelasnya. (pia)