Dua Orang Kurir Narkotika Jaringan Internasional Ditangkap Polisi

JagatBisnis.com –   Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus 2 orang kurir narkotika jaringan internasional di Provinsi Riau. Mereka berterus terang akan mengirim benda terlarang itu ke Jakarta. Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal berkata, kedua tersangka itu bernama samaran M serta S.

” Kami menangkap dua orang sebagai kurir,” tutur Akmal dikala dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Benda terlarang yang diamankan petugas kepolisian itu berbentuk kapsul ekstasi. Dari pengakuan kedua tersangka, tutur Akmal, benda berawal dari Malaysia serta hendak dikirim ke Jakarta.

” Informasi yang kami dapat, pil ekstasi itu berasal dari Malaysia yang akan diselundupkan ke Jakarta melalui Pekanbaru, Riau,” jelasnya.

Dari tangan kedua pelaku, aparat mendapati ribuan kapsul ekstasi kualitas no satu.

” Narkoba jaringan internasional berupa ratusan ribu narkotika jenis pil ekstasi,” ucapnya.

Akmal menjelaskan pengungkapan ini berasal dikala pihaknya menangkap pengguna ekstasi dengan barang bukti 1 atau 4 biji ekstasi di Jakarta. Walaupun sedemikian itu, Akmal belum dapat merinci soal motif serta modus pengiriman yang dicoba oleh M serta S. Karena, keduanya sedang dalam penyidikan.

” Akan kami sampaikan secara detail dalam waktu dekat terkait pengungkapan itu.” (pia)