Menurut dia, saat ini pihaknya sedang menghadapi masalah fundamental yang sangat serius. Karena penambang batu bara yang kontraknya sudah berakhir tidak mau melanjutkan kontraknya. Selain itu, penambang yang belum berkontrak dengannya juga tidak ada yang mau berkontrak.
“Kami bisa bertahan menjaga pasokan batu bara dengan mengandalkan adanya penugasan Ditjen Minerba, dengan menggunakan klausa dalam Kepmen 13/2022. Apalagi, saat ini perusahaan batu bara tidak menyuplai batu bara ke kepada kami. Karena perusahaan tersebut menunggu terbitnya pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Batu Bara. Makanya, pemasok mencoba menahan suplai batu bara ke perusahaannya menunggu munculnya BLU batu bara tersebut.
“Ini akan semakin mempersulit kami mendapatkan pasokan batu bara. Jadi, pemasok yang mendapatkan penugasan dari Minerba banyak yang bersedia melaksanakan penugasan di TW 4. Hal ini karena berharap BLU sudah berjalan. Apalagi, saat ini stok batu bara kami berada di level 19 hari operasi (HOP). Jika tidak ada kepastian dan sulitnya suplai batu bara ke kami, tentunya HOP terus akan mengalami penurunan,” pungkasnya. (*/eva)
Discussion about this post