Tekno  

Begini Respon Google terkait Ancaman Blokir PSE Kemenkominfo

JagatBisnis.com – Dua hari menjelang ancaman pemblokiran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang tak terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Akhirnya, Google Indonesia buka suara karena mengetahui tentang ancaman pemblokiran itu. Google telah menjadi salah satu PSE Lingkup Privat yang dibidik oleh Kemenkominfo dengan ancaman akan diblokir pada 20 Juli 2022 nanti.

Baca Juga :   Tambah Kuota, Google Kembali Gelar Pelatihan Machine Learning

“Kami juga mengetahui pentingnya segera mendaftarkan diri sebagai PSE asing ke Kemenkominfo. Untuk itu, kami akan mengambil tindakan yang sesuai dalam upaya untuk mematuhi peraturan terkait,” kata seorang perwakilan Google Indonesia dalam keterangannya, Senin (18/7/2022).

Menurut Menteri Kominfo, Google terpaksa diberi ancaman diblokir karena posisinya sebagai PSE asing yang tak kunjung mendaftarkan layanan ke mereka. Disebutkan detail, Google masih belum mendaftarkan diri ke Kominfo sampai berita ini dimuat, meski ancaman diblokir nampak begitu tegas.

Baca Juga :   Masih Banyak Orang Indonesia Pakai Password Lemah

“Sejak beberapa hari lalu, kami kembali menegaskan komitmen untuk seluruh PSE segera mendaftarkan layanan. Seluruh PSE ini berarti berlaku lokal hingga asing, yang aktif beroperasi di Indonesia,” ungkapnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO