Kemendagri Dorong Optimalisasi PAD Lewat Aplikasi ETPD

JagatBisnis.com –  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat aplikasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Ini merupakan upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah (Pemda) dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital.

Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mengatakan upaya ETPD merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mencapai inklusi keuangan. Dengan tersedianya akses pada berbagai layanan jasa keuangan, diharapkan mampu mengoptimalkan PAD yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

“Sehingga dengan terlaksananya ETPD ini dapat mengoptimalkan PAD dengan mewujudkan efektivitas belanja daerah, terwujudnya tertib administrasi, mewujudkan habit baru, meningkatnya kepercayaan masyarakat,” kata Wempi dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia di Badung, Bali, Senin (11/7/2022).

Menurut dia, penerapan ETPD diyakini dapat meningkatkan transaksi nontunai melalui ETPD dan meningkatkan transparansi. Selain itu, juga bisa mencegah kebocoran penerimaan pembayaran pajak daerah, retribusi daerah, dan belanja daerah. Dengan terlaksananya ETPD, maka masyarakat sebagai wajib pajak dan wajib retribusi dapat melakukan pembayaran dengan lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal.

“Kami mengupayakan dan mengoptimalkan pelaksanaan ETPD. Karena upaya tersebut seperti mengintegrasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan sistem pembayaran pada bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Tak hanya itu, kami juga mendorong bank RKUD untuk bekerja sama dengan penyedia jasa pembayaran untuk memperluas kanal pembayaran nontunai dan mendorong Pemda untuk melakukan sosialisasi dan edukasi yang masif kepada masyarakat mengenai transaksi digital,” tutupnya. (*/eva)