JagatBisnis.com – Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang bertugas untuk menjamin integritas pegawai dan pimpinan badan antikorupsi itu rupanya tidak berwibawa lagi. Dewas gagal menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang diagendakan Selasa (5/7/2022).
Lili memilih tidak memenuhi sidang etik untuk menghadiri kegiatan anti-corruption working group (ACWG) G20 di Bali. Dewas lantas menunda sidang tanpa melakukan teguran kepada pimpinan KPK untuk bersikap kooperatif dan menunjukkan integritasnya dalam menjalankan tugas sebagai pemburu koruptor.
“Agenda di Bali tersebut sudah barang tentu dapat diwakilkan oleh pimpinan KPK lainnya, apalagi mengingat jadwal sidang perdana telah diinformasikan Dewan Pengawas beberapa hari sebelumnya,” ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana, di Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Lembeknya dewas ditunjukkan dengan pernyataan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorongan Panggabean yang menyatakan menunda sidang selama sepekan. “Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022, jam 10.00 WIB,” kata Tumpak, kemarin.
Discussion about this post