Pemerintah Jepang Anugerahi Bintang Jasa kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X

JagatBisnis.com – Pemerintah Jepang menganugerahi bintang jasa The Order of the Rising Sun, Gold and Silver Star kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. Penganugerahan digelar di kediaman Duta Besar (Dubes) Jepang untuk Indonesia, Kanasugi Kenji, Selasa (28/6/2022)

Dubes Kanasugi menyampaikan rasa terima kasih Sultan karena pernah menyambut baik kunjungan Kaisar Jepang Akihito dan Permaisuri Michiko pada tahun 1991. Selain itu, dihaturkan pula terima kasih karena Sultan sempat menerima kunjungan Pangeran Akishino dan Putri Kiko pada tahun 2008 silam saat memperingati 50 tahun hubungan diplomatik Jepang dan Indonesia. Kala itu, Sultan memperkenalkan budaya tradisi Jawa.

“Sri Sultan Hamengku Buwono X juga mendorong terwujudnya pertukaran antara Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan Prefektur Kyoto, Prefektur Yamanashi dan daerah lainnya di Jepang. Sultan juga gencar mempromosikan kerja sama antara kedua negara di berbagai bidang. Di antaranya, bidang olahraga, pencegahan bencana maupun tanggap bencana” kata Kanasugi dalam keterangan, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga :   Indonesia Berikan Bantuan Kemanusiaan untuk Sri Lanka

Pada kesempatan terpisah, Sultan Hamengku Buwono X merasa terhormat atas penganugerahan yang diberikan. Dirinya berharap agar kerja sama dan persahabatan antara Yogyakarta dengan masyarakat Jepang semakin meningkat ke depannya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO