Selain sosialisasi, pada Kamis (19/05) Bea Cukai Malang juga melaksanakan asistensi kewajiban pelaporan di bidang cukai kepada PT Smoore Technology Indonesia yang merupakan salah satu Kawasan Berikat agar melaksanakan kewajiban pelaporan di bidang cukai. “Melalui kegiatan asistensi kewajiban pelaporan di bidang cukai ini, diharapkan tingkat kepatuhan pengguna jasa atas ketentuan di bidang cukai dapat meningkat dan mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai,” ujar Hatta.
Kegitan sosialisasi gempur rokok ilegal juga dilakukan oleh Bea Cukai Kediri dan Kudus. Bea Cukai Kediri mengudara dan menyapa para pendengar Krisna FM di Nganjuk, dan Gita FM di Jombang. Talkshow radio kali ini dilaksanakan dengan mengusung tema tentang rokok ilegal, barang kiriman serta penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
Discussion about this post