Usai Sidang Cerai, Pengacara Nyaris Ditabrak Mobil Ibu Mertua

JagatBisnis.com – Seorang pengacara nyaris ditabrak oleh mobil yang dikendarai ibu mertua tiri-nya, usai mengikuti persidangan perceraian di Pengadilan Negeri Agama Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (17/5/2022).

Dalam rekaman video CCTV terlihat sebuah mobil berjalan dari arah barat ke timur, diduga berusaha menabrak pengacara diketahui bernama Pradipto Atmasunu yang sedang berjalan kaki dari arah berlawanan.

Saat dikonfirmasi, Pradipto Atmasunu mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada saat setelah dilakukan persidangan verstek, dengan pemohon atas nama H. Fathurrahman yang merupakan bapak mertuanya dengan ibu mertua tirinya atas nama FRN.

Baca Juga :   Tanah Amblas, Dua Rumah di Bekasi Rata dengan Tanah

“Agendanya mediasi, menghadirkan principal antara pemohon dan termohon, dalam mediasi itu terjadi cekcok, saya sebagai kuasa hukum diam tidak ikut-ikut,” kata Diki.

Selepas persidangan tersebut, ia berniat untuk pergi ke warung yang berada di sebelah barat Pengadilan Agama Kraksaan untuk minum kopi.

“Saya jalan kaki, kok tiba-tiba Innova warna hitam, saya hafal plat nomornya, memang itu yang dikendarai oleh buk Finra, kok makin lama kencang mengarah ke saya, saya spontanitas panik, akhirnya saya menghindar ke sebalah kanan, setelah itu lengan kiri saya mengenai spion, terjadilah suara benturan keras, kalau saya tidak menghindar, kena ke kaki dan lengan sebelah kiri saya, bisa patah,” jelas Diki.

Baca Juga :   Tentara Kerajaan Arab Tewas Usai Dibom Yaman

Setelah mengenai lengannya itu, mobil yang ditumpangi ibu mertua tirinya itu tidak berhenti dan memilih untuk terus berjalan ke arah timur, tanpa memperdulikan Diki. “Mobil itu tidak berhenti sama sekali, tetap lanjut ke arah timur,” katanya.

Diki menduga, hal itu memang disengaja, karena jika melihat rekaman CCTV, mobil tersebut terlihat tidak berusaha mengerem.

Baca Juga :   Suami Minum Racun Usai Gorok Leher Istri

“Kalau mengarah ke rekaman CCTV, tidak ada pengereman sama sekali, dan saat kejadian saya melihat tidak ada bekas pengereman sama sekali, silahkan rekan-rekan menyimpulkannya sendiri,” duganya.

Pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polres Probolinggo, hal itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Probolinggo, Bripka Muhtar Yuliharto.

“Kami telah menerima laporan atau aduan yang bersangkutan, saat ini sedang kami proses dan secepatnya akan kami tindak lanjuti,” ucap Bripka Muhtar Yuliharto, Kasi Humas Polres Probolinggo.(pia)

MIXADVERT JASAPRO