“Adapun gelar perkara khusus yang digelar hari Jumat (20/5/2022), akhirnya tim gabungan pun merekomendasikan untuk memberikan perlindungan, baik terhadap pelapor maupun ketiga anak tersebut. Di antaranya, melaksanakan rekomendasi ahli dalam rangka perlindungan, pemulihan ke pelapor maupun tiga anaknya dan difasilitasi oleh LPSK,” paparnya. (*/esa)
Discussion about this post