Fadli Zon: Deportasi UAS oleh Singapura, Penghinaan

JagatBisnis.com – Tindakan Singapura mendesportasi Ustaz Abdul Somad (UAS) banyak dikecam sejumlah kalangan di Indonesia. Salah satunya, anggota DPR RI, Komisi 1 dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon. Menurutnya, tindakan pemerintah Singapura itu adalah penghinaan. Karena, UAS merupakan ulama dan intelektual terhormat di Indonesia.

“UAS adalah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama dan intelektual. Kejadian ini penghinaan,” kata Fadli melalui akun Twitter pribadinya (@fadlizon), Selasa (17/5/2022).

Menurut dia, tindakan Singapura yang tak memberikan kejelasan terkait alasan deportasi itu sebagai tindakan yang tidak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS seperti itu, termasuk ‘deportasi’ tanpa penjelasan. Untuk itu, pihak Duta Besar RI di Singapura harus bisa memberikan penjelasan dan ikut bertanggung jawab mengatasi kasus itu.

”Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini dan tidak lepas tangan,” tegasnya.

Baca Juga :   Seminggu Ditegur Prabowo, Twitter Fadli Zon Masih Belum Aktif

Secara terpisah, Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo, mengaku sudah minta penjelasan dari ICA [Otoritas Imigrasi dan pemeriksaan Singapura]. ICA memang menetapkan not to land [tak boleh mendarat] kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible (memenuhi syarat) berkunjung ke Singapura. Sayangnya, ICA tidak mau menjelaskan kriteria yang ditetapkan.

Baca Juga :   Bukan Hanya Menghilang di Medsos, Fadli Zon juga tak Tampak di DPR

“Imigrasi Singapura juga tak bersedia memberi penjelasan apakah UAS masuk daftar hitam negara itu atau tidak. Untuk lebih jelas lebih baik hubungi Kedubes Singapura di Jakarta karena kewenangan itu sepenuhnya ada di Pemerintah Singapura,” pungkas Suryopratomo. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO