Arus Balik, Truk Belum Boleh Melintas di Tol Trans Jawa

JagatBisnis.com – Kendaraan truk dan logistik dengan golongan 3 hingga 5 dilarang melewati jalan tol hingga Senin (9/5/2022) atau selama arus balik Lebaran. Larangan tersebut berlaku mulai pukul 00.00 hingga 12.00 WIB. Namun, larangan tersebut dikecualikan untuk truk yang bermuatan sembako ataupun bahan bakar.

”Mulai Tanggal 07 – 09 Mei 2022 Pukul 00.00 – 12.00 WIB untuk Kendaraan Truk Gol 3-5 DILARANG melintas, kecuali bermuatan Sembako/BBM/BBG. (Arus Balik),” tulis akun @PTJASAMARGA, dikutip Senin (9/5/2022).

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menjelaskan, pihaknya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Angkutan Barang Pada Masa Arus Mudik dan Arus Balik Selama Angkutan Lebaran tahun 2022. SE tersebut diterbitkan guna mengoptimalkan pergerakan arus lalu lintas saat Idul Fitri 1443 H, terutama agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di sepanjang ruas jalan tol dan ruas jalan non tol (jalan nasional).

Baca Juga :   Arus Balik Jalur Pantura Brebes Terlihat Ramai Lancar

“Hingga Senin (9/5/2022), arus balik Lebaran 2022 masih berlangsung. Lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang biasa dilalui pemudik pun terpantau lancar. Bahkan, sejak pukul 02.30 WIB dini hari, pihak kepolisian juga telah mempersiapkan normalisasi rekayasa lalin. Hal tersebut dilakukan berdasarkan pemantauan di lapangan bahwa arus kendaraan dari Jawa menuju Jakarta sudah mulai lancar,” pungkasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO