JagatBisnis.com – Pemerintah tahun ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,8 triliun untuk program bantuan subsidi upah (BSU). Cakupan penerima BSU mencapai 8,8 juta orang. Karena program ini didesain untuk pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022. Sehingga dipastikan, BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel. BSU akan diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp1 juta.
“Meski kondisi perekonomian masih dalam masa pemulihan dan belum sepenuhnya stabil, namun pemerintah terus mengupayakan program yang bertujuan untuk meringankan beban dunia usaha dan pekerja yang terdampak,” katanya, Selasa (3/5/2022).
Discussion about this post