Larangan Ekspor Minyak Sawit Bisa Bikin Indonesia Kehilangan Devisa USD3 Miliar

JagatBisnis.com – Larangan ekspor minyak goreng dan crude palm oil (CPO) sepertinya akan berdampak luas. Salah satunya mengganggu industri lain selain minyak goreng. Karena minyak sawit juga banyak dipakai industri untuk memproduksi berbagai jenis produk non-makanan. Di antaranya dimanfaatkan untuk industri kosmetik, sabun, bahan kimia pertanian hingga bahan pelumas mesin dan produk bioenergi briket dan biodiesel.

“Jika ekspor CPO di stop, negara yang membutuhkan bahan baku tersebut akan mencari alternatif lain, seperti soybean oil dan sunflower oil. Sehingga negara penghasil soybean oil dan sunflower oil akan meraup keuntungan besar karena tingginya permintaan, seperti Malaysia Kanada dan Argentina. Sehingga pesaing minyak sawit kita nanti yang bakal tambah senang,” kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, Sabtu (23/4/2022).

Menurut Bhima, selama satu bulan Maret 2022, nilai ekspor CPO dalam negeri sebesar USD3 miliar. Jadi estimasinya pada bulan Mei, apabila pelarangan ekspor berlaku 1 bulan penuh, maka negara akan kehilangan devisa sebesar USD3 miliar. Angka itu setara 12 persen total ekspor non migas.

Baca Juga :   Larangan Ekspor CPO Dicabut Belum Bisa Selamatkan Harga Sawit di Riau

“Adapun dasar dari keputusan Jokowi ini agar ketersediaan minyak goreng bisa kembali melimpah di pasaran. Karena kebijakan itu juga akan dievaluasi. Karena kebijakan pelarangan itu hanya akan mengulang kesalahan yang sama seperti yang terjadi pada komoditas batu bara,” tegasnya.

Baca Juga :   Usai Larangan Ekspor, Petani Merugi Rp11,7 Triliun

Dia menjelaskan, seharusnya pemerintah cukup mengembalikan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebesar 20 persen yang sempat ditetapkan sebelumnya. Karena kalau hanya untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri, seharusnya tidak perlu setop ekspor. Hanya mengulang masa lalu.

Baca Juga :   Larangan Ekspor CPO Dicabut, Pabrik di Belitung Mulai Beli Sawit ke Petani

“Karena pasokan 20 persen dari total ekspor CPO untuk kebutuhan minyak goreng lebih dari cukup. Sehingga, tidak tepat apabila pelarangan total ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng dilakukan. Dengan penetapan larangan tersebut harga minyak goreng belum tentu turun. Sebab, titik permasalahannya berada pada sisi produsen dan distributor,” terangnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO