Gunung Anak Krakatau Masih Berstatus Waspada

JagatBisnis.com – Status Gunung Api Anak Krakatau yang berada di Lampung Selatan saat ini masih Level II atau Waspada di bulan Ramadhan 1443 H, Senin (18/4).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari website resmi Badan Geologi di magma.esdm.go.id, Gunung Api ini tercatat telah meletus 5 kali.

Letusan terakhir, Gunung Anak Krakatau terjadi pada Senin (18/4) terjadi pukul 07.14 WIB dengan tinggi abu vulkanik mencapai 700 m di atas puncak atau sekitar 857 m di atas permukaan laut.

Abu vulkanik teramati berwarna hitam dan berintensitas tebal ke arah barat daya. Seismograf merekam dengan amplitudo maksimum mencapai 60 mm dan durasi 97 detik.

Sebelumnya, Minggu (17/4), erupsi terjadi pada pukul 21.15 WIB dengan tinggi abu vulkanik mencapai 800 m di atas puncak atau sekitar 957 m di atas permukaan laut.

Abu vulkanik teramati berwarna kelabu hingga hitam dan berintensitas tebal ke arah barat daya. Seismograf merekam dengan amplitudo maksimum mencapai 55 mm dan durasi 40 detik.

Tiga hari yang lalu, Jumat (15/4), erupsi terjadi pada pukul 18.37 WIB dengan tinggi abu vulkanik mencapai 800 m di atas puncak atau sekitar 957 m di atas permukaan laut.

Abu vulkanik teramati berwarna putih hingga kelabu hingga hitam dan berintensitas tebal ke arah barat daya. Seismograf merekam dengan amplitudo maksimum mencapai 55 mm dan durasi 70 detik.

Pada pukul 10.34 WIB dengan tinggi abu vulkanik mencapai 700 m di atas puncak atau sekitar 857 m di atas permukaan laut.

Abu vulkanik teramati berwarna putih hingga kelabu hingga hitam dan berintensitas tebal ke arah barat daya. Seismograf merekam dengan amplitudo maksimum mencapai 40 mm dan durasi 153 detik.

Pada pukul 03.27 WIB dengan tinggi abu vulkanik mencapai 1.000 m di atas puncak atau sekitar 1.157 m di atas permukaan laut.

Abu vulkanik teramati berwarna putih hingga hitam dan berintensitas tebal ke arah barat daya. Seismograf merekam dengan amplitudo maksimum mencapai 50 mm dan durasi 35 detik.
Dalam keterangan resmi Badan Geologi, masyarakat atau wisatawan diimbau untuk tidak mendekati kawah dengan jarak 2 kilometer. (pia)