JagatBisnis.com – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/4/2022).
Andi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas’ud (AGM).
Mengenakan kemeja bergaris biru putih, Andi Arief tampak sudah duduk bersama sejumlah tamu KPK di ruang tunggu Gedung Merah Putih KPK.”Iya benar (memanggil Andi Arief sebagai saksi),” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (11/4/2022).
Sebelumnya, pada Selasa (5/4/2022) lalu Ali membenarkan KPK akan memanggil Andi Arief sebagai saksi untuk mengusut kasus dugaan suap AGM. KPK menghargai niat Andi untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK tersebut.
Seperti diberitakan, Andi Arief mengaku telah menerima surat pemanggilannya dari KPK. Andi mengatakan akan hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK tersebut.
Discussion about this post