JagatBisnis.com – Bea Cukai memiliki peran utama dalam melakukan pelayanan dan pengawasan atas kegiatan impor, ekspor, dan Barang Kena Cukai (BKC). Dalam menjalan peran tersebut, Bea Cukai menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, pemerintah pusat, bahkan instansi kepabeanan dan cukai di luar negeri.
Hatta Wardhana, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, mengungkapkan bahwa Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur II turut hadir dalam kunjungan kerja Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Senin (04/04). “Kabupaten Malang merupakan salah satu wilayah pengawasan atas produksi barang kena cukai hasil tembakau dengan kontribusi penerimaan di tahun 2021 sebesar 20 Triliun. Untuk itu, kunjungan tersebut membahas terkait pemanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) di Kabupaten Malang. DBHCHT ini rencananya akan dimanfaatkan untuk pendirian Rumah Sakit Jantung di Kecamatan Kepanjen untuk kesehatan masyarakat yang terdampak akibat konsumsi rokok,” terang Hatta.
Discussion about this post