JagatBisnis.com – Bareskrim Polri merinci total kerugian korban robot trading DNA Pro yang angkanya nyaris tembus Rp100 miliar. Kerugian tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik terhadap 12 saksi investasi bodong berkedok robot trading tersebut.
“Adapun dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp 97 miliar lebih, termasuk 5 laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 April 2022 hingga saat kasus masih dalam proses,” ucap Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers, Senin (4/4/2022).
Modus yang dilakukan disebut dengan cara melakukan pemasaran serta menjual aplikasi robot trading.
“Pada platform ini, modus yang digunakan berupa memasarkan dan menjual aplikasi robot trading DNA Pro, dengan sistem penjualan langsung yang menerapkan skema piramida,” tutur Ramdadhan.
Discussion about this post