Terkait Investasi Bodong, Polisi Bojonegoro Panggil 2 Saksi

JagatBisnis.com – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, saat ini telah memanggil dua orang saksi terkait laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus investasi bodong, yang dikelola oleh Egga Ayu Nawang Aulia (21) (@egga.ayu), warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Egga dilaporkan oleh para korbannya (member) pada Selasa (29/03/2022) lalu, karena telah kabur membawa uang para membernya dengan total diperkirakan mencapai lebih dari Rp 5 miliar. Dan hingga kini Egga belum diketahui keberadannya.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan kasus investasi bodong tersebut.

“Kita tetap lakukan upaya maksimal. Kita masih di posisi penyidikan, dan minta doa kepada teman-teman agar bisa ditemukan titik terang,” tutur AKP Girindra Wardana, di Mapolres Bojonegoro. Senin (04/04/2022)

Kasat menyampaikan bahwa saat ini saksi yang dimintai keterangan sebanyak 2 orang. “Untuk saksi masih dua orang yang sudah dilakukan pemeriksaan. Jadi akan kita kembangkan semaksimal mungkin gimana caranya semoga kita menemukan titik terang,” tuturnya.

Masih menurut Kasat bahwa hingga kini pihaknya juga masih belum mengetahui keberadaan pelaku. “Saat ini pelaku masih dalam pencarian,” kata AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani.

Terkait kasus tersebut, Kasat Reskrim mengimbauan kepada masyarakat agar berhati-hati dan tetap waspada serta jangan mudah tertipu oleh bujuk rayu berbagai modus penipuan dan atau penggelapan.

Sekadar diketahu, Egga Ayu Nawang Aulia (21) mulai menjalankan bisnis investasi dan arisan online sejak tahun 2020.

Pada awalnya, usaha tersebut berjalan dengan baik, keuntungan para member dibayar tepat waktu. Namun mulai awal bulan Maret 2022, pelaku mulai tidak membayar keuntungan para member termasuk modalnya.

Selanjutnya sejak Sabtu (26/03/2022) lalu, Egga kabur dari rumahnya dan hingga kini tidak diketahui keberadannya, sehingga para member melaporkan kasus tersebut ke Polres Bojonegoro. (pia)