Soal Pemecatan Terawan dari IDI, Muhadjir Janji Akan Tindak Lanjuti

Menko PMK Muhadjir Effendy.

JagatBisnis.com – Menko PMK Muhajir Effendy ikut angkat bicara terkait rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI (MKEK IDI) untuk memberhentikan permanen mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaannya di IDI.

Muhajir menilai rekomendasi pemberhentian tersebut agak berlebihan. Menurut Muhadjir, masalah tersebut seharusnya dapat diselesaikan melalui musyawarah. Karena itu, ia berjanji akan segera menindaklanjuti hal itu.

Hal itu disampaikan Muhadjir di sela kunjungan kerjanya ke Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Kamis (31/3)

“Pak Menkes sudah berbicara dengan saya mengenai langkah yang akan dilakukan. Nanti akan kita tindak lanjuti,” ujar Muhadjir melalui keterangan tertulisnya, Jumat (1/4).

Baca Juga :   Bantah Menko PMK, Terkait Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di Papua

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan telah bertemu dengan Ketua IDI yang baru dikukuhkan, Adib Khumaidi, guna membicarakan permasalahan tersebut.

“Jadi dua-duanya ini [IDI dan Terawan] tujuannya sama sama baik. IDI punya tanggung jawab menegakkan kode etik profesi, Pak Terawan memiliki panggilan jiwa yang untuk melakukan terobosan dan inovasi. Hanya mungkin tingkat pertemuannya yang tidak intens saja kemudian menjadi masalah yang berkepanjangan,” ucap Muhadjir.

Baca Juga :   DPR: Pemecatan Dokter Terawan Sangat Berbahaya bagi Dunia Kedokteran

Muhadjir mengatakan berdasarkan penjelasan yang diperoleh dari Adib, IDI pada dasarnya terbuka dan akan berusaha mencari titik temu terkait dengan pelanggaran kode etik yang yang dilakukan Terawan.

Muhadjir berharap IDI tetap bisa menegakkan disiplin bagi anggotanya. Namun di lain sisi juga dapat memberikan peluang adanya inovasi dan terobosan yang digagas dan diinisiasi oleh anggotanya.

“Terobosan dan inovasi itu, kan, sangat penting, sehingga ilmu kedokteran Indonesia tidak mandeg. Kalau tidak ada yang melakukan terobosan inovasi, kita khawatir program percepatan transformasi di bidang kesehatan akan mandeg. Perkembangan ilmu dan praktik kedokteran Indonesia bisa jauh tertinggal,” pungkas Muhadjir.

Baca Juga :   IDI: Kalau Presiden Siap, Dokter Juga Siap Jadi Target Vaksin Pertama

MKEK IDI belum lama ini merekomendasikan pemberhentian Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI dalam Muktamar IDI ke-31 yang digelar di Banda Aceh pada Jumat (25/3) lalu.

Ini bukan kali pertama MKEK IDI menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Terawan. Pada 2018 lalu juga beredar surat keputusan pemecatan sementara karena Terawan dinilai menyalahi kode etik kedokteran melalui metode cuci otak yang dia lakukan.(pia)

MIXADVERT JASAPRO