JagatBisnis.com – Kepabeanan erat kaitannya dengan pembayaran pungutan negara. Dalam pelaksanaannya, pengguna jasa terkadang tidak mampu melakukan pelunasan atas pungutan tersebut dengan segera. Mengatasi hal ini, Bea Cukai, dalam menjalankan fungsinya sebagai revenue collector, memberikan kesempatan penggunaan jaminan dalam rangka kepabeanan. Jaminan merupakan pernyataan kesanggupan untuk membayar seluruh pungutan negara dalam rangka kegiatan kepabeanan dan/atau pemenuhan kewajiban penyerahan jaminan yang disyaratkan dalam peraturan kepabeanan dalam jangka waktu yang ditentukan dan hanya dapat digunakan sekali.
Untuk mempercepat pelayanan penerbitan jaminan tersebut, Bea Cukai pun meluncurkan inovasi, seperti yang dilakukan Bea Cukai Magelang dengan mengembangkan Aplikasi Melayani Jaminan (SIMANJA). Aplikasi web-based berfitur lengkap itu dapat diakses dapat diakses pada laman website https://simanja-bima.digital dan diharapkan dapat menjadi layanan unggulan kantor Bea Cukai Magelang.
Discussion about this post