JagatBisnis.com – Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus pembuatan BBM oplosan di Jalan Lintas Prabumulih-Muara Enim, Desa Tanjung Terang, Kec. Gunung Megang, Kab. Muara Enim, Jumat (11/3). Dari kasus itu, disita 108 ton minyak oplosan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto MH mengatakan, minyak oplosan tersebut dibuat PT Pali Lau Mandiri dengan bahan campuran cuka parah dan bleaching.
“BBM bisa dibuat dengan bahan campuran minyak, cuka parah dan bleaching sehingga menghasilkan BBM oplosan,” kata Toni di Mapolda Sumsel, Selasa (22/3).
Toni menuturkan, kasus terungkap berkat informasi dari BPH Migas. Setelah ditelusuri, polisi awalnya menyita 2 mobil tangki berkapasitas 16.000 liter. Tidak sampai di situ, polisi lalu mendatangi Desa Tanjung Terang, di sana ditemukan 5 mobil tangki dengan kapasitas 5.000 liter.
Discussion about this post