Pelaku Pembunuhan di Minahasa Berhasil Dibekuk Polisi

Ilustrasi

JagatBisnis.com – Polres Minahasa berhasil menangkap RP (40) pelaku kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Mahembang, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (11/3) pekan lalu.

RP ditangkap di wilayah Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, Jumat (18/3) pagi tadi.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyebutkan RP adalah pelaku pembunuhan terhadap David Maesa (31), di mana korban ditikam hingga meninggal dunia.

“Pelaku melarikan diri sesaat usai menikam korban di bagian dada kiri. Saksi di sekitar TKP sempat melihat pelaku memegang senjata tajam sambil mengejar korban di malam kejadian,” kata Jules.

Adapun motif pembunuhan, diduga karena adanya dendam antara pelaku dan korban. Hal ini dikarenakan keduanya sudah beberapa kali terlibat permasalahan.

Korban sendiri ditemukan warga dalam posisi tergeletak di jalan desa setempat, kemudian dilarikan ke Puskesmas Kakas dan langsung mendapat tindakan medis namun akhirnya meninggal dunia.

“Pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Minahasa untuk diproses lanjut,” kata Jules kembali. (pia)