Ada 36 Ribu Pelanggan PLN Sumut Tidak Bayar Listrik

JagatBisnis.com – PT PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara (Sumut) mencatat, ada sebanyak 36.096 pelanggan tidak membayar tagihan listrik. Sehingga ada tunggakan tagihan listrik senilai Rp6,5 miliar.

Humas PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara Yasmir Lukman mengatakan, pelanggan yang menunggak didominasi pelanggan rumah tangga. Jumlah pelanggan dan besarnya tunggakan ini berubah setiap saat.

Baca Juga :   Dukung Investasi di Pulau Timor, PLN NTT Sediakan Daya 41 MW

“Jumlah pelanggan dan nilai tunggakan tersebut sudah turun dibandingkan awal Februari lalu yang mencapai 86.465 pelanggan dengan total tagihan mencapai Rp15,1 miliar,” katanya, Sabtu (19/2/2022).

Dia mengaku, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar membayar listrik tepat waktu. Apalagi saat ini sudah ada aplikasi PLN Mobile yang memudahkan pelanggan untuk membayar tagihan.

Baca Juga :   ASEAN Para Games 2022, PLN Jamin Listik Aman

“Bagi pelanggan yang menunggak, prosedur pemutusan listrik menjadi pilihan terakhir. Semua pelanggan akan diberlakukan sama. Bagi yang menunggak akan kami lakukan pemutusan sementara aliran listrik,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, untuk menekan tunggakan listrik pelanggan, pihaknya mengajak pelanggan bermigrasi dari listrik pascabayar menjadi prabayar dengan menggunakan token listrik.

Baca Juga :   Krisis Batu Bara, PLN Dipastikan Tak Hambat EBT

“Sejauh ini dari total sekitar 4 juta pelanggan di Sumut, kurang lebih 40 persen diantaranya sudah menggunakan listrik prabayar. Karena listrik prabayar ini me mang efektif menekan tunggakan,” pungkasnya. (*/esa)