JagatBisnis.com – YT (60) seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Malaysia, mengaku tidak pernah digaji oleh majikannya selama 7,5 tahun.
Kasus ini terungkap setelah masyarakat sekitar curiga melihat YT yang tidak pernah pulang selama bertahun-tahun dan melapor kepada Dinas Tenaga Kerja Selangor.
Setelah menerima laporan tersebut atas permintaan KBRI Kuala Lumpur, YT langsung dievakuasi dari rumah majikannya di daerah Shah Alam, Selangor pada Kamis, (3/2) lalu. Saat ini YT sudah diamankan di rumah perlindungan.
YT lalu menjelaskan kepada Dubes Indonesia untuk Malaysia, Hermono, bahwa selama ini majikannya menolak untuk membayar gaji nya dengan alasan tidak pernah memperkerjakan YT karena tidak ada kontrak kerja.
Perempuan asal Jawa Barat ini juga menambahkan, ia tidak diperbolehkan bersosialisasi dengan lingkungan sekitar dan berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia oleh majikannya yang diketahui merupakan salah satu pegawai bank swasta ternama di Malaysia.
Discussion about this post