Second Floor Bar and Club Kemang Disegel karena Langgar Jam Operasional

JagatBisnis.com – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan patroli penegakan prokes di sejumlah kafe dan tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Selatan, Senin (7/2) malam.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, dalam patroli tersebut pihaknya menemukan Floor Bar and Club di kawasan Kemang yang masih beroperasi di atas pukul 00.00 WIB.

“Pada pukul 00.20 WIB dilakukan pengecekan oleh petugas, ditemukan adanya pengunjung dan pelanggaran jam operasional,” jelas Mukti lewat keterangan tertulisnya, Selasa (8/2).

Baca Juga :   Heboh Konser Musik Cakada di Wakatobi Abaikan Protokol Kesehatan

Mukti mengatakan, pihaknya juga melakukan tes swab antigen serta tes narkoba secara acak kepada sejumlah pengunjung.

Baca Juga :   Heboh Konser Musik Cakada di Wakatobi Abaikan Protokol Kesehatan

“Petugas melakukan swab test antigen dan cek urine secara random terhadap 13 orang pengunjung dengan hasil seluruhnya nonreaktif dan negatif narkoba,” tambahnya.

Akibat melanggar jam operasional, bar tersebut kemudian diberi garis polisi.
“Petugas melakukan penyegelan berupa pemasangan police line,” tutup Mukti.

Adapun 2 tempat lainnya yang dilakukan pengawasan, yakni Venue Bar and Lounge serta Nu China Bar and Lounge. Namun kedua tempat tersebut telah tutup sebelum pukul 00.00 WIB.

Baca Juga :   Langgar Prokes COVID-19, Dokter-dokter di China Dihukum

Penegakan protokol kesehatan ini perlu dilakukan mengingat angka kasus Omicron yang terus melesat tajam. Saat ini Jakarta juga telah menerapkan status PPKM level 3 akibat hal tersebut. (pia)

MIXADVERT JASAPRO