6 Anggota Geng Motor Lavendos Diamankan Petugas

JagatBisnis.com – Enam anggota geng motor Lavendos ditangkap di Jalan Raya Panuta, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Mereka ditangkap setelah polisi menggelar patroli presisi.

Dari tangan mereka, disita berbagai jenis aneka senjata tajam. Mulai dari celurit hingga katana.

“Mendapatkan 6 orang anggota gangster atau geng motor yang menamakan kelompoknya dengan nama Lavendos di Jalan Raya Pantura, Kampung Kojengka, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi,” ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan tertulis, Minggu (30/1).

Adapun keenam anggota geng motor yang ditangkap yakni, FDA, D, AN, AJ, IF, dan ENA. Mereka lalu dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk diperiksa lebih lanjut.

Gidion mengatakan, selain menangkap 6 anggota geng motor, polisi turut mengamankan tiga orang pemuda. Saat diperiksa mereka mengaku akan melakukan tawuran di Jalan Raya Pantura, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Ketiga pemuda itu yakni, R, RF, dan DP. Gidio tak menjelaskan apakah 3 pemuda ini membawa senjata tajam atau tidak.
“Semua Pelaku dan barang bukti di bawa ke Mako Polres Metro Bekasi,” ujarnya, (pia)