JagatBisnis.com – Polisi menangkap 7 orang karena membakar mobil Dinas Kepala Pelaksana Keamanan Lapas (KPLP), Lapas Kelas II Pekanbaru. Sesuai informasi 7 orang pelaku pembakaran itu mendapat perintah dari seorang napi dari dalam Lapas berinisial RS. Napi ini menggunakan telepon seluler mengarahkan para aktor yang ada di luar untuk melakukan pembakaran.
“Otak pelaku berinisial RS, merupakan (narapidana) tahanan di Lapas,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, Selasa (25/1/2022).
Motif pembakaran tersebut karena RS merasa sakit hati, setelah KPLP menyita telepon seluler milik RS.
“RS merasa Sakit hati dan dendam terhadap korban selaku Ka PLP Lapas Kelas II-A Pekanbaru, karena pada saat ada razia internal Lapas pada bulan Juni 2021.” beber Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.
Discussion about this post