JagatBisnis.com – Pengadilan Negeri atau PN Kota Depok melakukan penutupan semua pelayanan dan aktivitas atau lockdown selama lima hari kerja mulai 25-31 Januari, setelah 17 orang pegawai terpapar COVID-19.
Humas PN Depok, Ahmad Fadil mengatakan, langkah ini untuk mencegah penyebaran COVID-19. Pelayanan akan buka kembali pada 2 Februari 2022.
Setelah melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Bandung, maka akhirnya pimpinan PN Depok melakukan Penundaan Semua Pelayanan dan Aktivitas di Pengadilan Negeri Depok (lockdown).
“Kami sudah melakukan swab antigen untuk seluruh hakim, ASN dan honorer di PN Depok. Hasilnya diperoleh 17 orang yang terkonfirmasi positif. Saat ini 17 orang terpapar tersebut telah melakukan isolasi mandiri,” jelasnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/1/2022).
Informasi ini pihak pengadilan sampaikan agar publik pengguna jasa PN Depok maupun para pihak yang sedang berperkara dapat mengetahui dan memakluminya.
Discussion about this post