JagatBisnis.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menemukan dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di bank. Jumlahnya pun cukup tinggi, sebesar Rp113,38 triliun per Desember 2021. Bahkan, saldo tersebut masih menjadi yang tertinggi pada 3 tahun terakhir.
“Kami terus melakukan pemantauan dana pemda di perbankan, yang merupakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 pemerintah pusat,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rabu (19/1/2022).
Padahal, lanjut dia, dana desa yang ditransfer ke pemda bisa menjadi peredam dampak ekonomi yang ditimbulkan dari pandemi Covid-19. Apalagi, pemerintah pusat sudah berusaha untuk tak memangkas transfer ke daerah secara besar-besaran agar daerah bisa optimal menekan dampak ekonomi akibat Covid-19.
“Ini yang saya selalu katakan. Kalau pusat ingin dengan shock besar melakukan countercyclical ngegas, daerah yang memegang peranan hampir 1/3 dari belanja dan kami bisa bahkan tidak hanya mengakselerasi countercyclical, tapi meredam dampak ekonomi,” papar dia.
Discussion about this post