Pembangunan IKN Baru Dikawal Ketat APBN

JagatBisnis.com –  Pembangunan Ibu Kota Negera (ILN) baru di Kalimantan Timur akan tetap mendapatkan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Karena urusan pendanaan IKN baru akan mengikuti aturan dalam UU Keuangan Negara no 17 Tahun 2003 dan UU Perbendaharaan Negara no 1 Tahun 2004.

“Artinya, Pemerintah Daerah (Pemda) Khusus IKN Baru adalah pengguna anggaran dan barang atau kuasa pengguna anggaran dan barang dari pemerintah. Maka jelas posisinya, partner-nya dalam penyusunannya itu adalah DPR. Jadi, pembahasan akan mengikuti siklus di APBN,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas) Suharso Monoarfa, dalam rapat Pansus IKN di DPR, Kamis (13/1/2022).

Menurut Suharso, apabila ada pendanaan dan pembiayaan ke depan dalam rangka pembangunan IKN baru, maka akan menjadi bagian dari pembahasan APBN juga. Meski demikian, saat ini beberapa rencana pembangunan termasuk pendanaannya ada yang masih dititipkan di beberapa Kementerian dan Lembaga (K/L).

“Sementara ini ada yang dititipkan ke K/L sampai batas waktu tertentu di bawah koordinasi otorita. Itu yang kita coba rumuskan,” tegasnya.

Dia menambahkan, ada juga beberapa skema pembiayaan lainnya yang bakal dibuka. Hal ini bertujuan untuk memberikan jaminan agar pembangunan IKN tidak terhenti karena masalah pendanaan.

“Itulah kenapa dibuka bukan hanya APBN, maka ada banyak skema pembiayaan. Bukan cuma anggaran saja yang penting, tapi skema pembiayaannya ada,” pungkasnya. (*/esa)