Namun, jika pemerintah melalui 4 tetap ingin melaksanakan ketetapan PTM 100 persen, ia mengingatkan seharusnya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang, dapat memperjuangkan perlindungan untuk anak-anak dengan antara lain mendukung rekomendasi dari IDAI terkait PTM.
Hal ini, kata dia, harusnya juga berlaku bagi anak di sekolah Madrasah dan seluruh yang berada di bawah Kementerian Agama. Menurutnya Menag Yaqut Cholil Qoumas yang ikut dalam SKB 4 Menteri PTM 100 persen, mestinya juga melihat kesanggupan Madrasah yang persiapan sarana maupun prasarana secara umum lebih berat dari sekolah di bawah Kemendikbud.
“Pemerintah mestinya tidak hanya menekan sekolah/madrasah dapat menyelenggarakan PTM 100%, tetapi melihat fakta-fakta di lapangan; vaksinasi yang masih sangat rendah di kalangan anak-anak, sarana prasarana sekolah/madrasah yang belum memadai, penyebaran COVID termasuk varian Omicron, dan banyaknya orang tua dan anak yang khawatir akan keselamatan anak-anak peserta didik, yang bisa tertular virus COVID-19 baik varian delta maupun Omicron, bila mereka ikuti 100% PTM di sekolah maupun madrasah,” tuturnya.(pia)
Discussion about this post