“Apa yang dilakukan oleh Universitas Pancasila merupakan wujud implementasi moderasi beragama dalam bentuk toleransi dan kerukunan umat beragama di Indonesia,” kata Menag, Rabu (05/01/2022).
Menag pun mengajak civitas akademika Universitas Pancasila dan seluruh masyarakat umat beragama di Indonesia untuk senantiasa meningkatkan kesadaran akan pentingnya memosisikan nilai-nilai agama sebagai inspirasi dan motivasi dalam berbuat kebaikan. “Mari kita jadikan rumah ibadah yang kita bangun ini menjadi pusat persemaian pemahaman keagamaan yang moderat,” harap Menag.
Menurut Menag, Moderasi Beragama merupakan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan bersama.
Discussion about this post