Kemudian, lanjutnya, untuk honorer periset usia di bawah 40 tahun dan S-3, mengikuti penerimaan ASN jalur PNS. Sedangkan honorer periset non S-3, melanjutkan studi dengan skema by-research dan research assistantship (RA). Sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator laboratorium di Cibinong bagi yang tidak tertarik lanjut studi.
“Adapun honorer non-periset diambil alih pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBME ke RSCM sesuai permintaan Kementerian Kesehatan yang memiliki aset tersebut sejak awal,” ungkap Tri.(eva)
Discussion about this post