Pinjol di Kenya Terornya Tak Kalah Mengerikan dari Indonesia

JagatBisnis.com – Pinjaman online (pinjol) ilegal belakangan kerap meresahkan masyarakat di Indonesia. Pemerintah melalui sejumlah kementerian dan lembaga bahkan sampai melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi praktik pinjol ilegal yang menjerat dan merugikan masyarakat.

Dikutip dari situs resmi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah membuat Satgas Waspada Investasi hasil kerja sama beberapa instansi terkait yang dibagi jadi dua tim, selaku regulator dan penegak hukum. OJK juga sudah membuat daftar fintech landing yang resmi untuk memudahkan masyarakat agar tidak tergiur pinjol ilegal.

Meski begitu, tak hanya di Indonesia pinjol ilegal merebak. Di Kenya pinjol serupa juga menjamur. Bahkan sanksi bagi nasabah yang tak mampu membayar tagihan utang sampai bikin gregetan.

Baca Juga :   LPSK Siap Beri Perlindungan Korban Pinjol

Dalam laporan AFP, warga Kenya hanya hanya perlu waktu beberapa detik dan tanpa harus menyediakan jaminan untuk bisa mendapatkan pinjaman uang melalui aplikasi seluler.

Tapi ketika gagal bayar, pemberi pinjaman akan menelepon bos si peminjam. Alhasil pekerjaan si peminjam dalam bahaya, dalam arti bisa dipecat. Salah satunya dialami Ambrose Kilonzo yang merupakan seorang petugas sekuriti.

Baca Juga :   Masyarakat Diminta Berhati-hati dengan Pinjol Ilegal

Hal yang dialami Kilonzo tersebut menjadi jamak terjadi dan dialami warga Kenya lain belakangan. Di mana, maraknya pinjaman digital telah membuat ribuan orang terjerat utang dengan pinjaman berbunga tinggi seperti yang diambil Kilonzo.

Meskipun pinjol menjanjikan uang tunai cepat dan ‘ramah; kepada yang tidak memiliki rekening bank, kegagalan untuk membayar utang biasanya mengakibatkan penghinaan publik.
Umumnya para penagih utang juga akan menelepon teman, keluarga, dan bahkan atasan peminjam dalam upaya untuk mempermalukan mereka agar membayar.

Kilonzo sendiri menceritakan keluh kesahnya setelah terjerat pinjol. Pria berpenghasilan 23.000 shilling Kenya atau US$206 per bulan itu tidak pernah membayangkan pekerjaannya terancam setelah berhutang ke pinjol sebesar kurang dari US$30.

Baca Juga :   Aparat Hukum Hanya Menindak Pinjol Ilegal Bukan Mencegah

Beruntung dia pada akhirnya bisa melunasi utangnya kepada pinjol. Dia pun kapok dan kini beralih ke bank untuk mendapatkan pinjaman uang.

Terkait maraknya pinjol di Kenya ini menuai beragam respons warganet usai diposting oleh akun @update.dunia_.

“Astaga kupikir nyindir indonesia,” celetuk @elnatansigiro.

“Ternyata Pinjol gak hanya di negara +62,” timpal @ika_yeye.

“Gaya penjajahan baru,” tambah @harif_dullohsandria. (pia)

MIXADVERT JASAPRO