“Penandatanganan tersebut bertujuan guna menciptakan pelayanan diseluruh Pelabuhan Indonesia yang profesional, bebas dan bersih dari pungutan liar. Serta menghadirkan pelayanan prima yang melibatkan seluruh stakeholder di lingkungan kerja Pelabuhan,” ujar Firman.
Bea Cukai akan terus berupaya dalam meningkatkan komunikasi, kolaborasi, dan memantapkan konsep sinergi bersama aparat penegak hukum lain. Sinergi ini merupakan wujud komitmen dalam mendorong seluruh elemen untuk saling bahu-membahu dalam menyelesaikan penawasan, terlebih di momen nataru.(srv)
Discussion about this post