Adapun program peningkatan kualitas bahan baku yang dimaksud ditujukan untuk kesejahteraan petani tembakau sebagai dukungan dalam mengembangkan perkebunan tembakau dan meningkatkan kualitas daun tembakau yang diproduksi.
Menurut Firman, capaian DBHCHT tahun 2020 silam telah banyak memberikan sumbangsih terhadap kesejahteraan masyarakat khususnya petani tembakau, mulai dari bantuan bahan baku seperti alat pemotong, benih unggul, pestisida, pupuk, bantuan modal hingga pembinaan SDM.
Lebih detail, Firman memaparkan alokasi DBHCHT untuk peningkatan kualitas bahan baku diantaranya bantuan benih unggul 435.470 bibit/batang seberat 30.334.780 gram, bantuan pestisida 2.691kg sebanyak 8.292 liter, bantuan pupuk 1.271 liter seberat 48.777 ton, dan alat pemotong/mesin rajang 9 unit.
Sebelumnya pada tahun 2019, Firman merincikan, realisasi DBHCHT untuk program peningkatan kualitas bahan baku sebesar Rp275.107.385.067 (Rp275,11 miliar) yang terdiri dari program sertifikasi/pelatihan/sosialisasi kepada 1.679 petani dan 32 kelompok tani, penyediaan sarana/prasarana tembakau sebanyak 26.674 unit, serta penerapan inovasi teknis bidang tembakau seluas 7.185 hektar.
Discussion about this post